Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta TikTok soal Tuduhan Predatory Pricing hingga Aturan Social Commerce

Arfiah , Jurnalis-Sabtu, 30 September 2023 |05:16 WIB
6 Fakta TikTok soal Tuduhan <i>Predatory Pricing</i> hingga Aturan Social Commerce
Tiktok dituding lakukan predatory pricing (Foto: Reuters)
A
A
A

4. Komentar Menteri Investasi

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin TikTok menjadi media sosial e-commerce (social commerce).

Pasalnya, perizinan TikTok adalah sebagai media sosial dan pemerintah tidak memberi ruang media sosial dan e-commerce digabungkan.

5. Presiden Jokowi Buka Suara

Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan, perlu adanya regulasi mengenai media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

Dirinya menjelaskan bahwa semestinya TikTok menjadi sosial media bukan ekonomi media. Hal tersebut baru akan diselesaikan untuk segera diatur.

6. Harapan Pihak TikTok

Platform media sosial asal China ini memiliki harapan kepada Pemerintah Indonesia supaya dapat mempertimbangkan ulang aturan larangan operasi media sosial yang merangkap sebagai e-commerce (social commerce).

Menurutnya, banyak dari pengguna yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru. Mereka pun memohon agar Pemerintah mempertimbangkan ulang larangan tersebut karena juga berdampak terhadap penghasilan para penjual lokal serta para kreator affiliate yang terlibat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement