Dalam pemeriksaan empat BUMN tersebut, BPKP melakukan penilaian berdasarkan akuntabilitas, tata kelola, dan indikasi area-area berisiko, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada BUMN yang tidak terindikasi fraud.
BACA JUGA:
"Kami sudah sampaikan hasil audit ini tanggal 18 September yang lalu, dan kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tidak semuanya ada indikasi fraud. Mudah-mudahan ada dari dapen ini yang memang masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi," jelasnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir melanjutkan hasil audit BPKP terhadap empat dapen BUMN bermasalah tersebut dengan melaporkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, sejak awal Kementerian BUMN memang bekerja sama dengan Kejagung dan BPKP dalam mendorong program 'bersih-bersih' BUMN. Upaya pembenahan BUMN ini pun didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu kerugian negara Rp 300 miliar. (Kerugian negara tersebut) belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan Kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi," tutur Erick.
(Zuhirna Wulan Dilla)