2. Ke Dokter Mata
Setelah mendapatkan surat rujukan, langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan mata ke dokter mata yang tertera. Setelah melakukan pemeriksaan, Anda akan mendapatkan resep kacamata dari dokter.
3. Datangi toko optik
Jika sudah mendapatkan resep kacamata dari dokter mata, Anda bisa datang ke optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pada proses ini, Anda perlu menyertakan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
4. Biaya Kacamata yang Ditanggung
Peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan potongan biaya kacamata yang berbeda-beda karena disesuaikan dengan kelas kepesertaannya.
Berikut adalah rinciannya:
Demikian informasi mengenai cara dan syarat mendapatkan kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan.
(Dani Jumadil Akhir)