Sehingga dampak dari penutupan ini berarti semua kampanye iklan penjualan produk melalui TikTok Shop yang beroperasi di Indonesia dihentikan secara otomatis. Pembuatan iklan tersebut juga tidak akan bisa dilakukan.
"Tim kami akan terus bekerja sama dengan regulator dan berkomitmen mendukung pertumbuhan Anda di platform kami, sembari tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat," katanya.
(Feby Novalius)