Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Minyak Dunia Naik, WTI Dibanderol USD82/Barel

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Sabtu, 07 Oktober 2023 |09:31 WIB
Harga Minyak Dunia Naik, WTI Dibanderol USD82/Barel
Harga minyak dunia naik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Harga minyak dunia naik pada perdagangan kemarin. Namun harga minyak berada di jalur penurunan mingguan terbesar sejak Maret, setelah pencabutan sebagian larangan ekspor bahan bakar Rusia menambah kekhawatiran permintaan akibat hambatan ekonomi makro.

Melansir Antara, Sabtu (7/10/2023), harga minyak berjangka Brent naik tipis 36 sen menjadi USD84,43 per barel pada pukul 01.33 siang. Harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS naik 29 sen menjadi USD82,60.

Untuk pekan ini, Brent berada di jalur penurunan sekitar 11,5% dan WTI menuju penurunan 9,1%, di tengah kekhawatiran bahwa suku bunga tinggi yang berkepanjangan akan memperlambat pertumbuhan global dan menekan permintaan bahan bakar, walaupun pasokan akan ditekan oleh Arab Saudi dan Rusia, yang mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan pengurangan pasokan hingga akhir tahun.

Lapangan kerja di AS meningkat 336.000 pada bulan September menurut statistik Departemen Tenaga Kerja, jauh melebihi perkiraan para ekonom sebesar 170.000.

Sentimen terhadap harga minyak beragam. Perekonomian AS yang kuat dapat mendukung sentimen kenaikan permintaan minyak jangka pendek, kata para analis, namun sebaliknya kenaikan tersebut mendorong penguatan dolar AS dan mendorong kenaikan suku bunga lagi pada tahun 2023.

Penguatan dolar AS biasanya berdampak negatif terhadap permintaan minyak, karena minyak menjadi relatif lebih mahal bagi pemegang mata uang lainnya.

"Data (lapangan pekerjaan) mempertahankan kemungkinan kenaikan suku bunga lagi dan mendukung argumen Bank Sentral AS (Federal Reserve) mengenai perlunya suku bunga dipertahankan lebih tinggi untuk jangka waktu yang lebih lama," kata analis ING dalam sebuah catatan.

Rusia mengumumkan telah mencabut larangan ekspor solar namun masih harus menjual minimal 50% produksi solarnya ke pasar dalam negeri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement