Alasan lain yang mungkin menyebabkan Anda diteror adalah karena sebelumnya Anda pernah memasukan data diri di aplikasi pinjol ilegal. Kemungkinan lainnya adalah data pribadi Anda digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Karena itu, pastikan untuk terus berhati-hati dalam menggunakan data pribadi dan tidak memberikannya kepada orang lain.
Lalu, jika mendapatkan teror dari pinjol padahal tidak pernah meminjam apa yang harus dilakukan?
Menurut OJK, jika pihak pinjol menghubungi Anda padahal Anda tidak pernah meminjam, maka bisa dipastikan pinjol tersebut ilegal. Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda lakukan.
1. Periksa legalitas pinjol yang menghubungi Anda melalui bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau kontak OJK 157.
2. Blokir dan abaikan kontak penagih.
3. Jika pinjol terus melakukan penagihan, teror, hingga intimidasi, maka Anda berhak melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, seperti ke kepolisian atau pihak OJK.
4. Pastikan Anda terus menjaga keamanan data pribadi dan waspadai link yang dikirim melalui SMS, WAl, atau pun email.
Demikian informasi mengenai Kenapa Diteror Pinjol Padahal Tidak Meminjam
(Kurniasih Miftakhul Jannah)