Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Fakta Mengerikan Dana Pensiun di 4 BUMN Dirampok

Hafizhuddin , Jurnalis-Minggu, 08 Oktober 2023 |08:01 WIB
8 Fakta Mengerikan Dana Pensiun di 4 BUMN Dirampok
Korupsi dana pensiun BUMN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Di balik penyelewengan yang dilakukan 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap dana pensiun (Dapen), terdapat fakta-fakta mengejutkan yang memutari fenomena tersebut.

Termasuk hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa 34 dari 48 BUMN pengelola Dapen memiliki arus kas yang tidak sehat, pengurus Dapen yang dinilai tidak memiliki keahlian yang mumpuni untuk mengisi jabatannya, hingga kerugian negara yang saat ini setidaknya sudah mencapai Rp300 miliar. 

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan perkara dapen bukanlah hal yang baru bagi BUMN. Menurutnya masalah itu sudah lama terjadi dan memang baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka dampak buruknya tidak akan hanya dirasakan bagi bisnis perusahaan saja, melainkan juga terhadap Indonesia sebagai negara yang membiayai.

Dirangkum Okezone, Minggu (8/10/2023), berikut 8 fakta mengerikan dana pensiun di 4 BUMN:

1. 70% Dana Pensiun BUMN Sakit

Berdasarkan hasil penyelidikan tim khusus yang dibentuk oleh BUMN, diketahui 34 dari 48 dana pensiun BUMN sakit, itu mencapai 70% dari keseluruhan dana pensiun BUMN yang dihitung.

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu 70% sakit atau 34 (dapen) bisa dinyatakan tidak sehat," ujar Erick saat konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Selasa lalu, 3 Oktober 2023.

Menurut pengakuan Erick, pembentukan tim khusus yang melibatkan Wakil Menteri, Sekretaris Kementerian BUMN dan Deputi Kementerian BUMN berawal dari kecurigaan indikasi penyelewengan dan kesalahan tata kelola dana investasi pensiunan karyawan BUMN.

Kementerian BUMN juga mengambil kesimpulan terkait masalah Dapen BUMN ini, salah satu penyebabnya adalah pengelolaan mekanisme investasinya dilakukan para pensiunan yang bukan ahli di bidangnya.

2. Profil 4 BUMN Terduga Penyelewengan Dana Pensiun

Selama penyelidikan setidaknya terdapat 4 BUMN yang sudah teridentifikasi melakukan penyelewengan dana pensiun, antara lain:

- Angkasa Pura I

Angkasa Pura I merupakan operator bandara pelat merah milik negara. Bisnis perusahaan ini menitikberatkan pada pelayanan kebandaraan di kawasan Indonesia tengah dan timur.

Terdapat 15 bandara yang Angkasa Pura I kelola di seluruh Indonesia. Selain itu, mereka juga memiliki 5 anak perusahaan yakni; PT Angkasa Pura Logistik, PT Angkasa Pura Properti, PT Angkasa Pura Support, PT Angkasa Pura Hotel, dan PT Angkasa Pura Retail.

- ID FOOD

ID FOOD merupakan corporate brand name dari Induk Holding BUMN Pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Bisnis ID FOOD bergerak dalam bidang pertanian & agroindustri, peternakan & perikanan, serta perdagangan & Logistik. Perusahaan ini beranggotakan lima perusahaan eks BUMN yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

- PTPN III

Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III merupakan BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil komoditi perkebunan.

Komoditi perkebunan yang diusahakan adalah kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan dan aneka tanaman lainnya.

- Inhutani 

PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) adalah anak usaha Perum Perhutani. PT Inhutani bergerak di bidang pengelolaan hutan alam, pengelolaan hutan tanaman, pengolahan industri hasil hutan kayu dan non kayu, agroforestry dan jasa wisata hutan.

3. 2 BUMN Temuan BPKP Terindikasi Fraud

Hasil temuan atas investigasi yang BPKP lakukan menemukan bahwa 2 dari 4 dana pensiun BUMN yang dilaporkan, terindikasi fraud atau korupsi.

"Bahkan dari empat ini, dua dana pensiun ada indikasi fraud," ungkap Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.

Dia mengatakan berdasar data empat BUMN itu, pihaknya mengambil sampling transaksi investasi 10% dari Rp1,125 triliun. Dari data yang diperoleh mereka pun mengambil kesimpulan bahwa terdapat transaksi yang tidak memperhatikan asas tata kelola yang baik.

"Ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10% dari sekurang-kurangnya sekitar Rp1,125 triliun. Kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," ujar Ateh.

Terkait pemeriksaan BUMN-nya, BPKP melakukan penilaian berdasarkan akuntabilitas, tata kelola, dan indikasi area-area berisiko. Lebih dari itu, mereka juga memberikan rekomendasi perbaikan kepada BUMN yang tidak terindikasi fraud.

4. Bukan Lagi Dugaan, Negara Sudah Merugi

Penyelewengan dana pensiun yang dilakukan 4 BUMN yang sudah disebutkan bukan lagi sebuah dugaan, melainkan sudah terbukti dan negara sudah dipastikan menanggung kerugian.

"Jadi bukan dugaan, sudah ada kerugian negara, makanya kita berani bawa ke Kejaksaan gitu," ujar Erick, Kamis 5 Oktober 2023.

Erick menyatakan itu setelah pihak Kementerian BUMN meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan investigasi lanjutan terhadap 4 BUMN bersangkutan.

Adapun menurutnya, kerugian yang dialami negara saat ini setidaknya sudah mencapai Rp300 miliar serta masih ada kemungkinan untuk bertambah lagi seiring dilanjutkannya investigasi.

"Dari investasi kurang lebih Rp1,1 triliun disitu ada Rp300 miliar yang sudah menjadi kerugian negara," ungkap Erick.

5. Imbal Hasil Dapen 4 BUMN yang Tak Masuk Akal

Kementerian BUMN mencatat imbal hasil atau yield dana pensiun di 4 BUMN berada di bawah 4% atau tepatnya sekitar 1-2%. Persentase ini termasuk paling rendah dibandingkan imbal hasil Dapen BUMN lainnya.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan instrumen investasi yang dipilih memberikan imbal hasil yang tidak masuk akal, karena terlalu kecil dibandingkan dana yang ditempatkan.

"Ini kemarin kan yang kita pilih yang memang yield-nya rendah sekali, yang di bawah 4% yield-nya. Jadi memang yield-nya cuma 1-2%>, jadi jauh di bawah rate deposito, kan gak masuk akal," ujar Tiko saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.

Menurut Tiko, imbal hasil yang rendah menunjukkan secara jelas bahwa terjadi investasi-investasi yang memang merugikan negara.

6. Masalah BUMN Tidak Hanya Soal Dana Pensiun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, mengatakan masalah sejati yang sedang dihadapi BUMN saat ini tidak hanya soal dana pensiun.

“Jujur saja masih ada dan banyak (masalah BUMN), dan bukan hanya untuk dana pensiun saja,” terang Burhanuddin.

“Kenapa kami mendahulukan dana pensiun karena sesuai program kami di Kejagung yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan,” ungkapnya.

Sebab yang dikorupsi ialah dana pensiun, Burhanuddin menyayangkan bahwa masih ada oknum yang berani menyalahgunakannya. Dia berjanji akan menindak tegas pelakunya bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).

7. Kemiripan Kasus Dana Pensiun 4 BUMN dengan Korupsi Jiwasraya dan Asabri

Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan bahwa sistem penipuan dana pensiun di 4 perusahaan BUMN mirip dengan kasus mega korupsi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Sistem penipuan yang dimaksud berupa investasi Dapen yang disalahgunakan oleh manajemen keempat perusahaan sebelumnya.

"Karena kemiripan kasus Jiwasraya dan Asabri itukan investasinya yang disalahgunakan, mengharapkan investasi yang kembali tinggi, namun akhirnya menginvestasi di saham-saham yang justru tidak stabil. Nah," ujar Erick dalam sesi wawancara dengan salah satu TV Swasta, dikutip Kamis 5 Oktober 2023.

"Disitulah jangan-jangan dana pensiun di perusahaan BUMN juga sama, kemiripan, sistem penipuannya," lanjutnya.

8. Janji Erick Thohir Tuntaskan Perkara Dana Pensiun BUMN

Erick Thohir memastikan dirinya akan menuntaskan penyelewengan atau korupsi dana pensiun di sisa masa jabatannya hingga pertengahan 2024.

Dia telah memperkuat kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus korupsi dana investasi para pensiunan perseroan negara itu.

“Kami terus melakukan upaya bersih-bersih BUMN. Salah satu fokus kami saat ini adalah memperbaiki pengelolaan dana pensiun. Bersama Kejaksaan Agung dan BPKP, kami akan membongkar korupsi dana pensiun BUMN hingga tuntas," ujar Erick melalui akun Instagramnya, dikutip pada Jumat kemarin, 6 Oktober 2023.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement