Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 BUMN Indonesia Ini Dituding Jual Senjata Ke Junta Myanmar

Arfiah , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |18:36 WIB
3 BUMN Indonesia Ini Dituding Jual Senjata Ke Junta Myanmar
BUMN dituding jual senjata ke Myanmar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - 3 BUMN Indonesia ini dituding jual senjata ke Junta Myanmar. Kejadian ini dilaporkan oleh aktivis dan organisasi Hak Asasi Manusia (HAM).

Melansir berbagai sumber, Jumat (6/10/2023), tiga BUMN pertahanan Indonesia ini dilaporkan pada Senin, 2 Oktober 2023 ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

3 BUMN Indonesia ini dituding jual senjata ke Junta Myanmar yaitu, PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara.

PT Pindad adalah perusahaan produsen senjata milik negara Indonesia. Lalu, PT PAL adalah perusahaan pembuat kapal milik negara. Sementara, PT Dirgantara Indonesia adalah perusahaan yang berfokus di bidang dirgantara.

Perusahaan tersebut diduga menjual senjata dan amunisi secara ilegal ke militer Myanmar. Praktik penjualan ilegal ini dijalankan selama sepuluh tahun terakhir. Bahkan, praktik ini masih terus berlanjut pasca kudeta di Myanmar pada tahun 2021.

Sejumlah pihak yang melaporkan kasus ini ke Komnas HAM antara lain, Mantan Jaksa Agung RI dan Advokat HAM Marzuki Darusman, Myanmar Accountability Project, dan Chin Human Rights Organization.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement