2. Sudah diberi peringatan
Saor Siagian menjelaskan PPGBK sudah sempat memberikan peringatan kepada PT Indobuildco untuk memberikan jatuh tempo melakukan pengosongan pada 29 September 2023.
Selain itu, PPKGBK telah beberapa kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan ini karena hak guna bangunan yang dimilikinya telah berakhir.
3. Masih terdapat banyak agenda
Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva mengatakan, hingga saat ini masih banyak kamar-kamar maupun ruang rapat yang sudah dipesan sebelumnya. Sehingga pihak pengelola tidak bisa serta-merta membatalkan para tamu-tamu yang sudah melakukan reservasi sebelumnya.
Seperti terdapat beberapa jadwal acara yang dilakukan seperti rapat Badan Otorita Ibu Kota Nusantara, hingga kegiatan internal Adaro Energy.