JAKARTA- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 telah dibuka. Bagi yang mau mendaftar harus mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan.
Masyarakat yang ingin bergabung dan mendapatkan manfaat dari program ini wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu di alamat web yang telah disediakan di www.prakerja.go.id. Demikian disampaikan dalam Instagram @prakerja.go.id.
Di tahun ini, masyarakat yang boleh mendaftar Kartu Prakerja adalah yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Untuk seorang Pejabat Negara,Pimpinan dan Anggota DPRD,Aparatur Sipil Negara,Prajurit Tni,Anggota Polri,Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Direksi/Komisaris/Dewan pengawas Pada BUMN atau BUMD tidak diperbolehkan mendaftar di katru pra kerja.
Berikut cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 62 :
- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang digunakan.
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, maka kamu harus membuat akun dan mengisi data data yang diminta.
- Siapkan kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti foto KTP asli,Kartu Keluarga (KK),Nomor HP, dan data diri lain nya untuk diverifikasi.
- Persiapkan diri untuk segala bentuk tes yang ada
- Jika sudah bisa login, Klik “Gabung Gelombang”. Klik pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi yang ditujukan untuk mencari kerja dan bisa juga meningkatkan kompetensi pekerja.
Bagi kalian yang masih ragu untuk mendaftar gelombang ini adalah gelombang terakhir di tahun ini! Pastikan kamu sudah mendaftar dan sudah membuat akun di www.prakerja.go.id untuk menjamin masa kerjamu.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.