JAKARTA - Panorama Media menyelenggarakan Pameran Franchise & License Expo (FLEI) untuk kedua kalinya di tahun ini. Acara bisnis terbesar ini diselenggarakan dengan tujuan memajukan perekonomian Indonesia dan mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadirkan berbagai peluang bisnis dan lisensi yang berpotensi.
Pameran Franchise and License Expo Indonesia diselenggarakan di Jakarta Convention Center, Assembly dan Merak Hall pada tanggal 13-15 Oktober 2023.
Beberapa waktu ini, pemerintah semakin giat mengambil langkah, salah satunya melakukan revisi Permendag 50 Tahun 2020 menjadi Permendag 31 Tahun 2023 yang mengatur kesetaraan dan keadilan bagi pelaku usaha di tanah air yakni dengan melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.
Langkah drastis ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah akan perkembangan offline store UMKM dan para pengusaha, sehingga menjadi angin segar karena peluang bisnis semakin terbuka lebar.
Project Manager FLEI 2023, Rulief Harjianto mengatakan bahwa tujuannya event ini agar masyarakat Indonesia yang sedang mencari bisnis waralaba dapat lebih mudah terjun ke bisnis tersebut.
Pasalnya kata Rulief, pada event ini masyarakat bisa menjadi resseler dan dropshipper untuk memulai bisnis tersebut. Sehingga bagi pemula yang ingin berbisnis tidak perlu khawatir terhadap model bisnisnya.
Dia mengatakan pada event ini terdapat 90 perusahaan sekitar dan 270 brand yang dapat masyarakat beli untuk memulai bisnis.
"Kita pingin memberitakan kepada orang-orang kita ada selain franchise, kita ada resseler, dropshipper bagi meraka yang ingin usaha tapi tidak punya modal besar," katanya.
Rulief juga menjelaskan bahwa masyarakat tidak hanya dilepas ketika sudah membeli Frainchase tersebut. Dia mengatakan akan ada pendampingan dari pihak perusahaan maupun asosiasi agar bisnisnya tetap berjalan.
Di tempat yang sama, Provaliant Group yang merupakan perusahaan yang melinsensi Intellectual Property (IP) menjelaskan bahwa keikutsertaan pihaknya ialah ingin mengenalkan kepada masyarakat bahwa Intellectual Property tidak hanya terdapat pada game dan video saja, melainkan juga bisa digunakan di dalam produk yang di jual.