Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Harta Kekayaan 9 Hakim MK di Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Paling Tajir Anwar Usman

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |12:26 WIB
Intip Harta Kekayaan 9 Hakim MK di Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Paling Tajir Anwar Usman
Daftar kekayaan hakim MK yang baca putusan batas usia capres-cawapres. (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Daftar harta kekayaan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang turut hadir dalam sidang pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 yang membahas mengenai batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Dalam sidang tersebut, diketahui kalau akan terdapat 11 gugatan mengenai batas usia Capres dan Cawapres yang di mana 7 di antaranya itu akan diputuskan.

 BACA JUGA:

Berikut daftar kekayaan ketua dan anggota hakim MK yang beri putusan sidang batas usia capres-cawapres dikutip dari E-LHKPN KPK, Senin (16/10/2023).

1. Ketua Hakim MK Anwar Usman

Memiliki Total harta kekayaan yang mencapai Rp33 miliar.

Rinciannya sebagai berikut,

- Harta bangunan: Rp5.176.100.000

- Harta bergerak: Rp300.000.000

- Surat berharga: Rp123.000.000

- Kas: Rp27.592.212.061.

 BACA JUGA:


2. Arief Hidayat Hakim Konstitusi MK

Memiliki Total harta kekayaan sebesar Rp12 miliar.

Rinciannya sebagai berikut,

- Harta Bangunan: Rp8.200.000

- Harta Transportasi: Rp2.050.000

- Harta Bergerak: Rp1.100.000

- Kas: Rp1.322.324.888.


3. Wahiduddin Adams Hakim Konstitusi MK

Memiliki Total harta kekayaan sebesar Rp14 miliar.

Rinciannya sebagai berikut,

- Harta Bangunan: Rp3.565.000.000

- Harta Transportasi: Rp270.000.000

- Harta Bergerak: Rp105.000.000

- Surat Berharga: Rp3.750.000.000

- Kas: Rp6.543.979.782.


4. Suhartoyo Hakim Konstitusi MK

Memiliki Total harta kekayaan sebesar Rp14 miliar.

Rinciannya sebagai berikut,

- Harta Bangunan: Rp6.486.585.000

- Harta Transportasi: Rp810.000.000

- Harta Bergerak: Rp188.000.000

- Kas: Rp7.264.386.796.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement