JAKARTA- Kumpulan contoh alasan sanggah CPNS PPPK 2023 agar bisa diterima olehtim verifikasi saat harus memeriksa dokumen para pelamar.
Sebagai informasi, pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara resmi ditutup oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu, (11/10/2023), 23.59 WIB.
Dalam pengumpulan dokumen ini, beberapa penguji akan mengecek beberapa berkas yang telah dikirimkan oleh para pelamar. Jika ada dokumen yang tidak lengkap maka pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administras
Berikut kumpulan contoh alasan sanggah CPNS PPPK 2023 dilansir dari berbagai sumber:
1. Saya meminta maaf atas kelalaian saya, saya harap bapak dan ibu verifikator tetap meluluskan berkas ini karena berkas yang saya unggah sudah di dukung berkas lainnya kesalahan terletak pada poin ini. Besar harapan saya diterima.
2. Saya meminta maaf atas kelalaian saya. Saya harap bapak dan ibu verifikator tetap meluluskan berkas ini karena berkas yang saya unggah sudah di dukung berkas lainnya. Kesalahan terletak pada scan data kurang jelas atau buram. Besar harapan saya agar diterima.
3. Terima kasih tim verifikator, mohon maaf sebelumnya kemarin setelah saya unggah dokumen saya dan saya cek kembali berkas saya sudah sesuai dengan versi yang diminta yakni PDF dengan kapasitas yang telah sesuai dengan ketentuan. Kemudian saya cek ulang dokumen yang telah saya unggah tersebut dan hasilnya sudah terlihat sangat jelas tanpa buram.
Cara Mengajukan Sanggahan pada Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023
1. Buka situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk menggunakan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya.
3. Apabila kamu termasuk salah satu yang menerima tulisan "Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar", maka kamu dapat melakukan sanggahan.
4. Klik "Ajukan Sanggah".
5. Muncul tampilan form sanggah berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah. Baca dan cermati form tersebut.
6. Jika kamu merasa pernyataan tersebut tidak sesuai, tuliskan alasan sanggahmu pada kolom "Alasan Sanggah". Sebagai contoh, "KTP sudah asli, mohon dicek kembali."
7. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
8. Jika sanggahanmu sudah dirasa benar, klik "Akhiri Proses Sanggah".
9. Apabila masih ada kolom isian sanggahan yang kosong, akan muncul kotak "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah."
10. Setelah mengisi sanggahan, muncul kotak "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin, klik "Iya".
11. Setelah memilih tombol "Iya", selanjutnya akan tampil kotak "Pengajuan sanggah berhasil".
12. Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".
13. Jika sanggahan diterima, maka di halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
(RIN)
(Rani Hardjanti)