Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak Bedanya Bursa CPO dan Saham

Rasbina Br Tarigan , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |20:19 WIB
Simak Bedanya Bursa CPO dan Saham
Perbedaan Bursa CPO dengan Saham. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Karena perdagangan di bursa CPO adalah kontrak fisik, pembeli harus melakukan pembayaran sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan yaitu paling lambat 2 hari setelah transaksi. Sementara penjual harus menuntaskan proses pengiriman dalam jangka waktu 15 hari setelah transaksi.

Sebagai informasi, ICDX dipercaya sebagai penyelenggara perdagangan di bursa CPO. Adapun dalam satu hari terdapat tiga sesi transaksi yang berlangsung setiap hari Senin sampai Jumat.

Sesi pertama dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kemudian sesi kedua dibuka pada pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sedangkan sesi ketiga berlangsung pada pukul 20.00 WIB sampai 21.00 WIB.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement