Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif dari Jokowi, Beli Rumah Bakal Dapat Potongan Pajak

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2023 |13:59 WIB
Insentif dari Jokowi, Beli Rumah Bakal Dapat Potongan Pajak
Presiden Jokowi berikan insentif potongan pajak pembelian rumah. (Foto: MPI)
A
A
A

Pemberian insentif kepada industri properti ini diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Menimbang ada banyak industri pendukung di belakangnya.

 BACA JUGA:

Harapannya ketika permintaan meningkatkan maka kebutuhan atau serapan tenaga kerja di industri tersebut juga ikut meningkat.

Di samping itu, Jokowi juga mengungkapkan bahwa hinga saat ini kas negara alias APBN masih ada sekitar Rp616 triliun rupiah.

Sehingga menurutnya APBN masih mampu menopang untuk pemberian insnetif kepada industri properti.

"Kita ini memang harus berhitung dan main nafas panjang, kalau APBN saya cek sampai 13 Oktober kemarin, Menteri keuangan masih pegang uang kira-kira Rp616 triliun, jadi masih ada nafas panjang," jelasnya.

"Kalau pagi ketemu bu Sri Mulyani (Menkeu) masih senyum, saya juga dihati saya masih tenang. Tetapi kalau sudah tidak ada senyumnya kita tanda tanya," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement