Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Ciri-Ciri KPR Ditolak Bank

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2023 |22:01 WIB
5 Ciri-Ciri KPR Ditolak Bank
Ciri-ciri KPR ditolak perbankan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – 5 Ciri-ciri KPR ditolak oleh perbankan. Saat mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tak semua pengajuan KPR akan disetujui oleh pihak bank.

Lantas, seperti apa ciri-ciri KPR ditolak?

Berikut Okezone rangkum dari berbagai sumber lima ciri-ciri KPR ditolak, Jumat (29/9/2023):

1. Riwayat Kualitas Kredit Buruk

Memiliki riwayat kualitas kredit buruk merupakan salah satu ciri-ciri kenapa KPR bisa ditolak. Hal ini dilihat dari kualitas kredit yang terdaftar di OJK. Salah satu kriterianya, yaitu ketepatan pembayaran angsuran pada pinjaman sebelumnya. Pastikan untuk selalu membayar cicilan tepat waktu.

2. Memiliki Banyak Pinjaman

Memiliki banyak pinjaman lain saat mengajukan KPR, itu bisa menjadi ciri-ciri KPR ditolak bank. Sebaiknya sebelum mengajukan KPR lunasi dulu semua kredit yang sedang berjalan. Jika memiliki banyak pinjaman, maka bank akan mempertanyakan kemampuan keuangan untuk membayar KPR dalam jangka panjang.

3. Pernah Masuk Daftar Hitam BI

Selanjutnya, ciri-ciri KPR ditolak adalah pernah masuk daftar hitam atau blacklist Bank Indonesia (BI). Hal ini biasanya terjadi karena kredit macet atau bahkan gagal bayar. Jika, nama Anda sudah masuk dalam daftar hitam BI, maka sudah dipastikan termasuk dalam ciri ciri KPR ditolak. Dengan begitu, bank tentu tidak akan menerima permohonan kredit.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement