JAKARTA - Tidak pernah sakit apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan? BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan penduduk Indonesia.
Baik tua-muda, miskin-kaya, serta apapun penyakitnya, semua bisa menggunakan asalkan sudah terdaftar dan rutin membayar iuran setiap bulannya.
Meski sudah rutin membayar iuran setiap bulan, pada setiap orang pasti selalu berharap diberikan kesehatan.
Namun, tidak sedikit yang bertanya-tanya, bila kita selalu membayar iuran dan tidak pernah sakit, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan?
Jadi, BPJS Kesehatan ternyata tidak bisa dicairkan dalam bentuk apapun. Hal ini dikarenakan mekanisme BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Yang artinya, iuran tidak terpakai atau tidak diklaim akan digunakan sebagai subsidi silang guna membantu para peserta lain yang sakit.