Tentunya, ini bukan suatu hal yang merugikan. Sebab, saat sedang menjadi peserta BPJS Kesehatan, semua biaya pengobatan yang tak ternilai harganya akan tetap ditanggung.
Artinya, Mekanisme gotong royong yang diberikan BPJS inilah, yang membuat setiap anggota bisa merasakan fasilitas kesehatan jika sewaktu-waktu sakit, tanpa harus mengeluarkan biaya yang sangat besar.
Akan tetapi, jika seseorang ingin keluar dari keanggotaan, maka hal itu tidak bisa dilakukan begitu saja lantaran terdapat berbagai ketentuan yang harus dipenuhi. Mulai dari meninggal dunia hingga pindah kewarganegaraan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)