Atas seluruh aksi pengawasan komoditas ilegal ini, Sri menegaskan bahwa permasalahan importasi ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi pemerintah.
BACA JUGA:
Namun, diperlukan sinergi dan koordinasi antarinstansi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dari hulu ke hilir.
"Pengawasan harus senantiasa diperkuat, agar tidak ada lagi komoditas impor ilegal yang mengganggu pengembangan industri dalam negeri, UMKM, serta ekonomi Indonesia. Saya mengapresiasi seluruh jajaran Bea Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan Bareskrim Polri yang secara konsisten dan berkesinambungan terus berupaya menjawab tantangan dalam melindungi dan memperkuat ekonomi Indonesia," tutup Sri.
(Zuhirna Wulan Dilla)