"Kita harapkan dengan pembangunan seperti ini rakyat tidak mengeluh lagi tentang jalan yang rusak, karena semua (jalan) sudah mulus," katanya pula.
BACA JUGA:
Menurut Jokowi, proses pembangunan jalan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terjalin cukup baik guna menyejahterakan masyarakat.
"Supaya semua tahu ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah pusat yaitu Kementerian PUPR dengan Pemerintah Provinsi Lampung, sebab di sini ada anggaran APBD juga yang digunakan serta koordinasi sejenis ini cukup baik terjalin," ucapnya.
Penanganan jalan daerah melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 di Provinsi Lampung dari 17 ruas jalan yang diperbaiki memiliki total nilai kontrak sebesar Rp800,9 miliar dengan nilai pekerjaan konstruksi Rp789,1 miliar, serta nilai pengawasan teknik Rp11,8 miliar.
(Zuhirna Wulan Dilla)