JAKARTA - Mengenal uang awal Kemerdekaan RI hingga masuknya NICA ke Indonesia, menarik disimak. Apalagi besok Indonesia memperingati Hari Oeang.
Berdasarkan catatan Okezone yang dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, di dalamnya berisikan informasi terkait uang awal kemerdekaan RI hingga masuknya Nica ke Indonesia. Seperti apa ulasan soal uang awal Indonesia itu? Yuk, simak penjelasannya.
1. Uang NICA
Di awal kemerdekaan Indonesia, keadaan moneter negara sangatlah buruk. Diperkirakan, ada sekitar empat miliar rupiah Jepang yang tersebar di Indonesia 1,6 miliar beredar di pulau jawa.
Kondisi moneter semakin buruk ketika NICA dengan sekutu menempati kota-kota besar di Indonesia dan menguasai bank-bank Jepang serta mengedarkan Rupiah Jepang di bank-bank tersebut.
Lalu, NICA menggunakan Rupiah Jepang untuk membiayai operasi militer mereka, membayar gaji para pegawai pribumi dan menyebarkan uang itu ke seluruh Indonesia guna menarik simpati masyarakat. Kemudian, NICA juga mengedarkan Hindia Belanda baru yang dikenal sebagai uang NICA serta hal tersebut memperparah kondisi keuangan di Indonesia.
Sebelumnya, pada 2 Oktober 1945, Pemerintah mengeluarkan Maklumat yang menyatakan bahwa mata uang NICA tidak berlaku lagi di wilayah Republik Indonesia.
Sebagai Informasi, di wilayah Republik Indonesia, Pemerintah Indonesia tidak dapat mencetak uang sendiri karena keterbatasan dana dan tenaga ahli. Lalu, berdasarkan maklumat 3 Oktober 1945, mata uang yang beredar sampai dengan masa pendudukan Jepang diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
2. Uang ORI
Adapun hal tersebut, bermunculan desakan untuk mencetak uang sendiri berdatangan. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang mulai diedarkan pada Oktober 1946.
Lebih lanjut, dari kondisi keamanan yang tidak menentu membuat penyebaran ORI tersendat-sendat. Namun, ORI tetap diedarkan secara gerilya dan terbukti mampu membangkitkan rasa solidaritas serta nasionalisme masyarakat Indonesia kala itu.
3. Uang ORIDA
Selanjutnya, demi mengatasi kekurangan uang tunai akibat dampak terputusnya komunikasi antara pusat dan daerah setelah Agresi Militer Belanda, Pemerintah pusat waktu itu menerbitkan mata uang lokal, ORI-Daerah (ORIDA) yang berlaku hanya sementara di daerah masing-masing.
Sebagai informasi, pada 1947, ORIDA terbit antara lain di Provinsi Sumatera, Banten, Tapanuli, dan Banda Aceh.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)