Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Kasus Pencurian BBM di Belawan, Ini Hukumannya

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |20:09 WIB
Dugaan Kasus Pencurian BBM di Belawan, Ini Hukumannya
Kasus dugaan pencurian BBM di Belawan. (Foto: Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Aparat penegak hukum diminta segera memproses dugaan kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara. Bahkan diharapkan juga, pelaku dapat diberikan hukuman seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera.

“Ya harus segera diproses, harus dihukum seberat-beratnya. Bisa dengan menggunakan pasal berlapis,” kata pengamat migas Inas Nasrullah Zubir di Jakarta, Senin (30/10/2023).

 BACA JUGA:

Penggunaan pasal berlapis tersebut, kata Inas, karena pelaku tidak hanya diduga melakukan pencurian, namun juga merusak objek vital serta menyebabkan dua warga mengalami luka bakar.

“Makanya, itu sudah pidana. Tidak hanya pencurian, tetapi juga kecelakaan bagi orang lain. Dengan begitu, diharapkan juga pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis,” ujar Inas.

Melalui dakwaan berlapis itulah, Inas juga berharap, pengadilan bisa menjatuhkan hukuman pidana yang setimpal dengan perbuatan pelaku.

 BACA JUGA:

“Maunya sih, kalau pasalnya berlapis, hukumannya juga berlapis-lapis. Apalagi ini menyangkut keselamatan orang banyak,” lanjut Inas.

Dengan pemberian hukuman berat tersebut, diharapkan ke depan akan memunculkan efek jera. Terlebih, kasus di Belawan bukan yang pertama. “Itu kasus pencurian di Balikpapan, di pipa Lawe-Lawe. Itu kena pasal juga. Semuanya ada di KUHP,” ujar Inas.

Sementara di sisi lain, Inas juga meminta Pertamina untuk melakukan asesmen terhadap jaringan pipa yang dibobol di Belawan yang menimbulkan kebakaran. Berdasarkan asesmen tersebut, Pertamina harus meningkatkan pengamanan bersama aparat terkait.

 BACA JUGA:

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, kebocoran pipa terjadi karena adanya aksi pencurian.

“Kami lakukan patroli rutin setiap hari bekerjasama dengan BKO Lantamal dan Kodim, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, terkait keselamatan lingkungan akibat illegal tapping BBM. Semua upaya preventif harus dibarengi dengan kesadaran dan kerja sama warga," ungkap dia.

Mengenai dugaan pencurian BBM di Belawan, terjadi pekan lalu (26/10). Modus yang dilakukan, adalah dengan melubangi pipa distribusi BBM. Akibatnya, pipa bocor dan terjadi kebakaran sehingga menyebabkan dua warga mengalami luka bakar.

Kedua korban adalah YS (31) seorang ibu rumah tangga dan seorang anak laki-laki AI (13). Korban mengalami luka bakar sebanyak 40% dari tubuhnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement