Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mastersystem Infotama Bakal IPO, Incar Dana Rp637,96 Miliar

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |12:14 WIB
Mastersystem Infotama Bakal IPO, Incar Dana Rp637,96 Miliar
Mastersystem Infotama bakal IPO. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Mastersystem Infotama Tbk telah menetapkan harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp1.355 per saham.

Dengan demikian, perseroan berpotensi meraup dana segar sebesar Rp637,96 miliar dari gelaran IPO ini. Demikian dikutip dari keterbukaan informasi, BEI, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

 BACA JUGA:

Perseroan saat ini tengah memasuki masa penawaran umum hingga 6 November 2023 mendatang. Setelah itu, perseroan akan secara resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode MSTI pada 8 November 2023.

Dalam IPO ini, perseroan menawarkan sebanyak 667 juta saham atau 20% dari modal ditempatkan dan disetor. Selain itu, perseroan juga mengadakan Program Alokasi Saham Karyawan atau Employee Stock Allocation atau (ESA) dengan mengalokasikan saham sebanyak-banyaknya 20,01 juta saham atau sebesar 3% dari jumlah saham yang ditawarkan.

 BACA JUGA:

Perseroan juga mengadakan Program Opsi Kepemilikan Saham kepada Manajemen dan Karyawan atau Management Employee Stock Option Program (MESOP) dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 80,04 juta saham atau sebesar 3% dari modal ditempatkan dan disetor.

Perihal penggunaan dana, sebesar Rp101,57 miliar akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang kepada PT Bank OCBC NISP Tbk yang akan jatuh tempo. Per tanggal 31 Juli 2023, total pokok pinjaman kepada Bank OCBC adalah sebesar Rp205,60 miliar.

 BACA JUGA:

Perseroan akan melakukan pembayaran atas sebagian pinjaman kepada Bank OCBC, sehingga saldo pokok pinjaman perseroan setelah pembayaran dana hasil emisi akan menjadi Rp104,03 miliar.

Sementara, sisa dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha utama perseroan, namun tidak terbatas pada pembiayaan kegiatan operasional perseroan termasuk pembayaran gaji, pembayaran pembelian perangkat keras, pembayaran pembelian perangkat lunak, pembayaran jasa pihak ketiga, beban operasional lainnya serta biaya-biaya lainnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement