Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hotel hingga Rumah Warga Tanpa Izin Digusur di IKN

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |19:30 WIB
Hotel hingga Rumah Warga Tanpa Izin Digusur di IKN
Bangunan Liar di Sekitar IKN Digusur. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

Thomas menjelaskan, Pemerintah tidak ingin dengan adanya pembangunan IKN ini justru menciptakan ruang-ruang yang tidak tertata dipinggiran ibu kota baru, atau yang menjadi wilayah pemekaran kota. Maka dari itu pemerintah sudah membuat rancangan tata ruang untuk meminimalisir kehadiran bangunan liar.

"Kami tidak ingin daerah-daerah di luar IKN justru tumbuh sembarangan, semerawut. itu kami tidak mau. Kami sudah identifikasi, sudah datangi satu per satu untuk mengecek data perizinan, kapan dibangun, kenapa dibangun di situ, sudah semua. Hanya tinggal tunggu waktu, kami akan lakukan penertiban," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement