Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diusulkan Dihapus, Menhub: Dievaluasi

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |17:43 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diusulkan Dihapus, Menhub: Dievaluasi
Menhub Budi Karya Sumadi Soal Tiket Pesawat. (Foto: MPI)
A
A
A

"Akan dievaluasi, tapi kita dengar sana dengar sini, terus faktanya kita lihat angka-angka yang menjadi bagian dari variabel angka itu harus kita jadikan satu sandaran juga," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengusulkan pemerintah untuk meniadakan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat penerbangan.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa usulan ditindakannya TBA agar bisa menjadi fleksibilitas bagi operator untuk menyesuaikan tarif mengingat tingginya biaya operasional maskapai.

Adapun INACA mengung 3 tantangan yang dihadapi maskapai penerbangan saat ini, pertama terkait sistem importasi suku cadang (spareparts) pesawat, kedua harga bahan bakar avtur yang cenderung naik, dan ketiga perbaikan tarif penerbangan.

"Jadi salah satu usulan kalo bisa TBA ini ditiadakan sehingga menyerahkan pada mekanisme pasar," katanya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement