Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Gaji Guru SD PNS? Segini Nominalnya

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |13:42 WIB
Berapa Gaji Guru SD PNS? Segini Nominalnya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

-Golongan III (Penata):

IIIA: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

IIIB: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

IIIC: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

IIID: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

-Golongan IV (Pembina):

IVA: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

IVB: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

IVC: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

IVD: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

IVE: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Selain mendapatkan gaji pokok, guru PNS juga berhak atas beberapa tunjangan. Faktor inilah yang juga turut mempengaruhi adanya perbedaan gaji guru PNS. Beberapa tunjangan yang dimaksud antara lain;

Tunjangan suami/istri

Tunjanga anak

Tunjangan makan

Tunjangan sertifikasi

Tunjangan kinerja

Tunjangan profesi/jabatan

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement