Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Upah Minimum Pekerja 2024 Naik, Berikut Perhitungannya

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Sabtu, 18 November 2023 |07:47 WIB
5 Fakta Upah Minimum Pekerja 2024 Naik, Berikut Perhitungannya
Penetapan Upah Minimum Pekerja di 2024. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

4. Prediksi Kenaikan UMP 2024

Berdasarkan dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 25 kota industri seluruh Indonesia, seperti Jabodetabek, Sidoarjo, Semarang, Makassar, Morowali, Batam, Mimika, dan Ambon, ditemukan kenaikan nilai KHL mencapai antara 12% hingga 15%. Adapun, survei ini sendiri dilakukan pada 2022, 2023, dan prediksi 2024.

5. Permintaan Kenaikan Upah dari Buruh

Serikat Buruh menuntut kenaikan upah 15% di 2024. Aksi-aksi massa untuk menuntuk hal tersebut terus dilakukan di beberapa daerah.

"Aksi-aksi dalam perjuangan menuntut kenaikan upah buruh 15% sudah dilakukan di beberapa daerah. Dan aksi ini akan terus bergelombang," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

"Di mulai dari 7 November 2023 kemarin, dan sampai 30 Januari 2024 mendatang, kita akan lakukan aksi secara terus-menerus," tambahnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement