Adapun Febriany menegaskan jika penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar perseroan.
Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)