Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divestasi Saham, Vale Indonesia (INCO) Teken Perjanjian Pendahuluan

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Sabtu, 18 November 2023 |12:37 WIB
Divestasi Saham, Vale Indonesia (INCO) Teken Perjanjian Pendahuluan
Divestasi saham Vale Indonesia (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), telah mencapai momentum bersejarah melalui penandatanganan perjanjian pendahuluan. Adapun, penandatanganan tersebut merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi perseroan, sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.

Penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya, menegaskan kembali pentingnya pencapaian ini.

Di dalam perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.

CEO INCO, Febriany Eddy mengatakan, perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham, demi mencapai tujuan strategis perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.

“Dengan penandatanganan perjanjian ini, perseroan telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),” kata Febriany dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/11/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement