Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP Sulbar 2024 Resmi Naik Jadi Rp2,91 Juta

Nurfathiya Efsya , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |10:47 WIB
UMP Sulbar 2024 Resmi Naik Jadi Rp2,91 Juta
UMP 2024 Sulbar Sudah Ditetapkan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Dirinya berharap agar UMP tersebut dijalankan perusahaan untuk kesejahteraan tenaga kerjanya karena mereka juga adalah aset perusahaan yang butuh hidup dengan layak.

Berikut daftar angka pengupahan dari tiga unsur berbeda:

1. Angka Pengusaha: 1,89 + (4,96x20%) x UMP 2023= Rp5.043.068

2. Angka Pekerja dengan rumus Inflasi+PE+Alfa (1,89+4,96+8,15) = Rp5.637.068

3. Angka Pemerintah: 1,89 + (4,96x30%) x UMP 2023 = Rp5.067.381

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement