Sejak kasus dugaan KDRT yang ia lakukan terhadap Dokter Qory, Willy Sulistio kini telah ditangkap polisi dan terancam hukuman pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Biodata Willy Sulistio
Demikian biodata dan agama Willy Sulistio suami Dokter Qory yang lakukan KDRT.
(Hafid Fuad)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.