JAKARTA - Ini profil orangtua Ghisca Debora Aritonang penipu tiket konser Coldplay Rp5,1 Miliar yang bikin penasaran warganet. Pasalnya nama mereka ikut dibahas oleh korban penipuan anaknya dikarenakan modus yang digunakan.
Apalagi, Ghisca Debora Aritonang sudah mengenakan baji tahanan polisi. Atas perbuatannya itu, ia dijerat pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.
Dengan hukuman yang didapatkan, seseorang bernama Natalis yang disebut sebagai ayah dari Ghisca Debora pun muncul memberikan penjelasan. Dalam video yang diunggah akun TikTok @Bernat, Natalis terlihat berbincang dengan orang yang diduga sebagai korban penipuan Ghisca.
Tentunya pernyataan, membuat warganet penasaran mengenai profil orangtua Ghisca Debora Aritonang penipu tiket konser Coldplay Rp5,1 Miliar. Sayang, mengenai info profil lengkapnya tidak banyak data yang ditemukan.
Tapi dalam video tersebut telihat ayah dari Ghisca Debora Aritonang mengenakan topi dan jaket berwarna cokelat. Pria yang terlihat berkisar umur 50 tahun itu mirip dengan Ghisca Debora Aritonang.
Natalis pun berjanji akan mengembalikan uang kepada para korban penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Gischa.
"Sebagai gen biologis saya, kalaupun terjadi hal yang tidak diinginkan sampai tanggal 15, event tidak terealisasi karena alasan tiket, saya sebagai orang tua siap mengganti kerugian secara materi yang ada submit," kata Natalis.
Sebelumnya, Ttersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) mengungkapkan penyesalannya atas kasus penipuan kepada para reseller yang kerugiannya mencapai Rp5,1 miliar.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata GDA di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Dalam kasus penipuannya, GDA menipu sebanyak 2.268 tiket dengan total kerugian korban yang mencapai Rp5,1 miliar, hal tersebut sesuai dengan enam laporan korban yang merasa dirugikan karena kelakuannya tersebut.
(Rina Anggraeni)