Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP Babel 2024 Naik 4,04% Jadi Rp3,64 Juta

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |16:13 WIB
UMP Babel 2024 Naik 4,04% Jadi Rp3,64 Juta
Upah Minimum Babel 2024 naik. (Foto: Freepik)
A
A
A

"Kita sudah menyepakati dengan serikat pekerja dan karena sudah disepakati maka saya tandatangani UMP tahun depan ini," katanya.

Ia mengimbau perusahaan untuk memenuhi dan memberlakukan UMP 2024 kepada pekerjanya dan mudah-mudahan semua pihak menerima kesepakatan penetapan UMP 2024 ini.

"UMP merupakan kesepakatan bersama, sehingga perusahaan harus mentaati UMP 2024 yang telah dituangkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Babel," ujarnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement