Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KAI Optimalisasi Aset Tanah dan Bangunan agar Tak Diselewengkan

Arfiah , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |14:23 WIB
KAI Optimalisasi Aset Tanah dan Bangunan agar Tak Diselewengkan
KAI optimalisasi dan amankan aset tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) berupaya melakukan penjagaan dan optimalisasi aset tanah dan bangunan.

Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Sandry Pasambuna mengatakan, bahwa PT KAI melakukan upaya penjagaan dan optimalisasi aset tanah dan bangunan. Hal ini dilakukan sebab ada beberapa pihak yang kerap menguasai aset milik KAI tanpa mempunyai hak tertentu.

"Pihak-pihak yang menguasai tanpa hak dengan selalu mendalilkan bahwa aset tanah PT KAI adalah tanah negara bebas serta aset rumah perusahaan PT KAI adalah rumah negara. Sehingga, pada akhirnya PT KAI perlu melakukan langkah non litigasi berupa penertiban aset bahkan sampai upaya litigasi berperkara di pengadilan," ujar Sandry pada Focus Group Discussion (FGD) PT KAI, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Sandry kembali menuturkan, aset tanah yang tercatat dalam neraca PT KAI merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Sehingga, aset tersebut bukan tanah negara bebas. Serta, aset rumah perusahaan pun bukan rumah negara.

Sambungnya, bahwa hal tersebut berdasarkan data dan fakta yang ada. Ditambah dengan putusan pengadilan yang sudah inkrah dalam perkara perdata, pidana umum, dan pidana khusus (korupsi).

"Dengan demikian, bilamana ada pihak-pihak yang mengakui, mengklaim, menduduki, dan/atau menguasai, baik aset tanah PT KAI maupun rumah perusahaan secara melawan hukum akan dilaporkan ke Kepolisian atau Kejaksaan baik pelaporan pidana umum maupun pidana korupsi," tegas Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI itu.

Sandry menjelaskan, guna mengamankan aset KAI, pihaknya terus melakukan penertiban aset yang dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian. Langkah ini dilakukan agar segala proses berjalan lancar.

Di samping itu, pihak Sandry juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar terus memberikan dukungan terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan.

"Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Arsip Nasional Belanda (Nationaal Archief Netherlands) untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu," ungkap Sandry.

Sebagai informasi, PT KAI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh beberapa instansi terkait. FGD ini bertujuan memberikan pemahaman tentang sejarah aset tanah dan bangunan KAI, status modal atau kekayaan negara yang dipisahkan pada KAI, dan legalitas status tanah dan rumah perusahaan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement