Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan UMP 2024 Idealnya di Atas 10%

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 25 November 2023 |18:08 WIB
Kenaikan UMP 2024 Idealnya di Atas 10%
Upah Minimum 2024 Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai kenaikan upah minimun provinsi (UMP) untuk tahun 2024 masih tergolong cukup rendah. Bahkan tidak ada satu provinsi pun yang keniakan upahnya diatas 10%.

Menurutnya untuk menghadapi situasi makro ekonomi Indonesia saat ini, idelnya keniakan upah minimun paling tidak diatas 10%. Hal itu untuk mendorong daya beli dan memperkuat keunagan masyarakat menghadapi inflasi nasional.

"Kenaikan UMP rata rata nasional masih terlalu kecil, idealnya diatas 10% melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya saat ini Inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi berlanjut. Sehingga dengan kenaikan upah minimun yang rerata berada diangka 5%, dikhawatirkan daya beli masyarakat tidak mampu menghadapi inflasi terutama inflasi pangan.

Berdasarkan, data dari Bank Indonesia, inflasi kelompok volatile food meningkat. Kelompok volatile food pada September 2023 mencatat inflasi sebesar 0,37% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang deflasi sebesar 0,51% (mtm).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement