Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Diminta Bayar Rp118 Juta saat Mau Ekspor, Menkop UKM: Jangan Dipersulit!

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 28 November 2023 |13:24 WIB
UMKM Diminta Bayar Rp118 Juta saat Mau Ekspor, Menkop UKM: Jangan Dipersulit!
MenkopUKM Teten Masduki tanggapi soal pelaku UMKM diminta bayar Rp118 juta saat mau ekspor. (Foto: MPI)
A
A
A

"Jadi saya sudah komunikasi dengan Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Bea Cukai akan memfollow up kasus itu dan nanti beliau akan memberikan update kepada saya," ujarnya.

 BACA JUGA:

Teten menyatakan, selama ini pihaknya berupaya terus melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang melakukan ekspor.

"Kita dampingi dari sisi produksinya, misalnya yang di Tasikmalaya, yang tadinya 9 kontainer sebulan sekarang sudah di atas 20 kontainer. Di makassar juga sudah kita dampingi," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement