Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KKP Kendalikan Peredaran Pakan Ikan, Berikut Syaratnya

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |18:41 WIB
KKP Kendalikan Peredaran Pakan Ikan, Berikut Syaratnya
KKP Kendalikan Peredaran Pakan Ikan. (Foto: Okezone.com/KKP)
A
A
A

Pemerintah pun telah menetapkan target produksi perikanan budidaya nasional pada 2024 sekitar 22,65 juta ton dengan 45,56% merupakan ikan dan udang yang memerlukan pakan sekitar 13,37 juta ton.

Sebagai informasi, jumlah pakan ikan yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan masih berlaku, sampai dengan Oktober 2023 sebanyak 1.631 merek pakan. Pakan ikan yang telah terdaftar tersebut diproduksi oleh produsen pakan ikan impor sebanyak 605 merek dan produsen pakan ikan lokal atau mandiri sebanyak 1.026 merek. Adapun komposisinya, pakan udang sebesar 33 %, dan pakan ikan sebesar 67%.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement