JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.550.800 sertifikat tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Pembagian itu dilakukan Jokowi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi menjelaskan pembagian sertifikat tanah ini merupakan wujud perlindungan pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari masalah atau konflik agraria.
Karena dengan kepemilikan sertifikat tanah tersebut bakal memperjelas status kepemilikan lahan sehingga dapat meminimalisir konflik sengketa.
"Dan penyerahan kepada 2.550.800 sertifikat tanah diseluruh Indonesia, kecepatan ini yang terus akan kita dorong dan kita ingin pastikan bapak ibu sudah menerima sertifikatnya," ujar Presiden dalam sambutannya di Istana Negara, Senin (4/12/2023).
Selain untuk melindungi kepemilikan lahan masyarakat, sertifikat tanah ini dikatakan Presiden Jokowi juga mampu dijadikan sebagai modal usaha, dengan cara diagunkan ke lembaga keuangan seperti perbankan.
BACA JUGA:
"Terus sertifikat ini dipakai untuk apa, coba kalau kita lihat di perbankan, naiknya berapa, pasti naik drastis, karena akan banyak sekali sertifikat yang disekolahkan, dipakai untuk modal kerja tidak apa-apa," sambungnya.
Namun Presiden Jokowi juga sekaligus berpesan kepada masyarakat agar bijak mengajukan pinjaman ke bank dan menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan.
BACA JUGA:
Harus menghitung matang-matang agar uang yang dipinjam mampu dikembalikan dan sertifikat tanahnya tidak hilang.
"Tetapi tolong kalau mau dipakai untuk agunan ke bank dihitung, dikalkulasi betul, bisa nyicil tidak, bunganya, pokoknya, untung usahanya juga dihitung semuanya, jangan sampai sertifikat sudah diserahkan, dipakai untuk agunan bank, 2 tahun sertifikatnya hilang, ini hati hati," lanjutnya.
Di samping itu, dengan adanya penyerahan sertifikat tanah sebanyak 2,5 juta diharapkan mampu mempercepat proses penyerahan sertifikat tanah untuk seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia.
Adapun saat ini, Presiden Jokowi menyebutkan total bidang tanah yang ada diseluruh Indonesia dan harus diberikan sertifikat sebanyak 126 juta bidang tanah.
Namun hingga hari ini setidaknya sudah ada 109 kita bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat.
"Tadi saya bisik bisik ke menteri ATR tahun 2024 total akan mencapai angka berapa, kurang lebih, ini yang janji bukan saya, tetapi pak menteri ATR/BPN, kurang lebih 120 juta sertifikat, artinya kurang 6 juta (pada tahun 2025)," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)