Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Tukar Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati? Begini Caranya

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2023 |05:30 WIB
Mau Tukar Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati? Begini Caranya
Cara menukar uang koin kelapa sawit (Foto: Bank Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik beberapa uang Rupiah logam. Uang logam lama yang sudah ditarik oleh BI adalah pecahan Rp1.000 bergambar kelapa sawit tahun emisi 1993, pecahan Rp500 gambar bunga melati tahun emisi 1991 dan 1997 dari peredaran.

Pencabutan uang logam pecahan Rp1.000 bergambar kelapa sawit, pecahan Rp500 gambar bunga melati melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023 terhitung sejak 1 Desember 2023.

Mengutip informasi BI, Kamis (7/12/2023), bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember lalu, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penggantian mata uang sering kali terjadi di Indonesia, biasanya yang lama akan ditinggalkan dan ditarik dari edaran. Ternyata, uang lama memiliki harga yang cukup mahal. Ada situs online yang menjual uang koin seribu rupiah dengan gambar kelapa sawit dan berharga Rp14 juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement