Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal 5 Jenis SIM Bagi Pengendara di Indonesia

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Sabtu, 09 Desember 2023 |20:03 WIB
Mengenal 5 Jenis SIM Bagi Pengendara di Indonesia
Mengenal 5 Jenis SIM Bagi Pengendara di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

4. Surat Izin Mengemudi C

Jenis SIM C ini berlaku untuk mengemudikan sepeda motor.

5. Surat Izin Mengemudi D

SIM D dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement