Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal 5 Jenis SIM Bagi Pengendara di Indonesia

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Sabtu, 09 Desember 2023 |20:03 WIB
Mengenal 5 Jenis SIM Bagi Pengendara di Indonesia
Mengenal 5 Jenis SIM Bagi Pengendara di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

4. Surat Izin Mengemudi C

Jenis SIM C ini berlaku untuk mengemudikan sepeda motor.

5. Surat Izin Mengemudi D

SIM D dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacat.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement