Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Faskes Tingkat 1 Sama dengan Kelas Berapa?

Winda Rahmadita , Jurnalis-Minggu, 10 Desember 2023 |09:31 WIB
Faskes Tingkat 1 Sama dengan Kelas Berapa?
BPJS Kesehatan Kelas Berapa (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTAFaskes tingkat 1 sama dengan kelas berapa? Pengetahuan tentang tingkat fasilitas kesehatan dengan kelas BPJS sangat penting untuk diketahui.

Sudah menjadi kewajiban dan komitmen Indonesia untuk menyediakan dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang merata dan memadai bagi seluruh lapisan masyarakat yaitu dengan membuat berbagai program kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

BPJS pun membuat sebuah sistem rujukan berupa kemitraan dengan beberapa fasilitas kesehatan yang memiliki beberapa tingkatan dan kelas untuk menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau dan merata bagi seluruh masyarakat.

Namun, hal ini mengundang pertanyaan, apakah faskes tingkat 1 dianggap setara dengan kelas tertentu dalam hirarki pelayanan kesehatan? Lalu, sebenarnya faskes tingkat 1 sama dengan kelas berapa? Artikel ini akan menggali pertanyaan tersebut dengan mengupas peran dan dinamika Faskes 1 dalam pelayanan kesehatan.

Fasilitas Kesehatan Tingkat 1

Fasilitas Kesehatan atau Faskes tingkat 1 merupakan salah satu dari tiga tingkatan sistem rujukan BPJS kesehatan yang menjadi fasilitas pertama yang harus dikunjungi peserta saat ingin melakukan pengobatan.

Faskes tingkat 1 memberikan layanan kesehatan dasar yang meliputi klinik, puskesmas, maupun dokter umum. Oleh karena itu, faskes 1 bisa dianggap setara atau sama dengan kelas pelayanan kesehatan dasar yang fokus pada perawatan primer.

Peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat akan pertama kali mendatangi faskes tingkat 1 untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Namun, apabila perlu mendapatkan perawatan yang lebih intensif atau spesialis, mereka akan dipindahkan ke faskes tingkat 2 atau 3 sesuai kebutuhan.

Kelas BPJS Kesehatan

Fasilitas rawat inap yang diberikan juga akan berbeda sesuai dengan kelas BPJS pesertanya. Hal tersebut karena BPJS memiliki 3 kelas yang mengkategorikan peserta berdasarkan iuran yang dibayarkan.

BPJS Kelas 1

Kelas 1 pada BPJS memiliki iuran sebesar Rp150 ribu setiap bulan yang harus dibayar pesertanya untuk mendapatkan kamar rawat inap yang paling nyaman dengan fasilitas berisi 2-4 orang. Peserta BPJS Kelas 1 juga bisa memilih ruang VIP dengan membayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS.

BPJS Kelas 2

Iuran pada BPJS Kelas 2 adalah sebesar Rp100.000 dan peserta akan mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas 3-5 orang per ruangan. Peserta Kelas 2 BPJS juga memiliki opsi untuk pindah ke kamar VIP dengan biaya tambahan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kelas 3

Kelas 3 BPJS memiliki tarif iuran yang lebih terjangkau dibandingkan dua lainnya yaitu sebesar Rp 42.000 per bulan. Fasilitas yang disediakan berupa kamar rawat inap dengan kapasitas 4-6 orang, sesuai kapasitas yang dimiliki oleh setiap rumah sakit.

Jadi, Faskes 1 dapat dikatakan memiliki tingkatan yang sama dengan kelas pelayanan kesehatan dasar yang menjadi tahap awal bagi peserta BPJS untuk mendapatkan akses layanan kesehatan untuk berobat dengan gratis.

Tingkatan pada Faskes memiliki perbedaan pada kompleksitas layanan yang disediakan. Semakin tinggi, maka layanan yang diberikan akan semakin intensif dengan tenaga medis yang lebih spesialis. Hal tersebut tidak membedakan kelas peserta BPJS karena peserta yang berobat akan ditempatkan di faskes 1 terlebih dahulu.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement