JAKARTA - Kenapa tidak bisa ganti Faskes di JKN mobile? Seiring dengan meningkatnya pertanyaan dari peserta BPJS Kesehatan ini, muncul kebingungan terkait penggantian Faskes melalui aplikasi JKN Mobile.
Meski prosesnya seharusnya praktis, beberapa tantangan terungkap mengapa tidak semua peserta dapat dengan mudah mengakses layanan tersebut.
Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, Rabu (13/12/2023), seharusnya penggantian Fasilitas Kesehatan (Faskes) bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi tersebut.
Perubahan fasilitas kesehatan ini dapat diakses melalui aplikasi JKN Mobile dengan mengisi data dan mengunggah dokumen melalui menu Perubahan Data Peserta. Sayangnya, beberapa peserta melaporkan kesulitan mengakses layanan tersebut.
Salah satu alasan yang dapat menjadi penyebab kendala ini adalah status keanggotaan peserta yang ‘belum melunasi iuran’. Peserta yang belum membayar iuran akan mengalami ‘nonaktif akun’ sehingga akses ke layanan BPJS Kesehatan menjadi terbatas. Selain itu, masalah teknis pada sistem JKN Mobile juga bisa menjadi penyebab lainnya.
Jika penggantian Faskes secara online tidak memungkinkan, peserta dapat menghubungi call center atau mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan. Proses ini memerlukan beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu peserta BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lain sesuai persyaratan.
Melalui langkah-langkah yang telah ditentukan, peserta dapat mengganti Faskes dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Alternatif lain adalah melalui call center dengan menyediakan informasi seperti nomor BPJS Kesehatan, NIK, dan data lain sesuai petunjuk petugas.
Meskipun JKN Mobile menawarkan kemudahan, beberapa peserta masih dihadapkan pada kendala teknis. Dengan menyadari penyebab-penyebab potensial di balik masalah ini, diharapkan peserta dapat menemukan solusi yang sesuai untuk dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan secara optimal.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.