JAKARTA - Mobilitas masyarakat yang ingin mengakses Jakarta International Stadium (JIS) semakin dipermudah dengan keberadaan Gerbang Tol Papanggo, Ini merupakan bagian dari Pengembangan HBR 2 (elevated) di ruas Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono M.Sc yang telah beroperasi dan bisa digunakan masyarakat
Pengoperasian Gerbang Tol Papanggo berdasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 27 November 2023, Nomor : 1704/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Ramp 1 dan Ramp 2 Papanggo sebagai bagian dari Jalan Tol Cawang - Tj Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit.
Diharapkan juga dengan kehadiran Gerbang ini akan memberikan kemudahan kepada warga disekitar, termasuk Warakas, Sunter, Papanggo dan sekitarnya, serta dapat menggerakan roda perekonomian, sehingga masyarakat dapat menikmati keberadaan dari Tol Ir Wiyoto Wiyono ini.
Penetapan golongan jenis kendaraan dan pemberlakuan besaran tarif Gerbang Tol Papanggo mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor : 74/KPTS/M/2022 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang- Tomang Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit sehingga tarif menyesuaïkan dengan Gerbang lainnya di ruas Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono M.Sc.
Sekedar informasi, Jalan Tol Cawang - Tj. Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit merupakan Jalan Tol layang pertama yang ada di Indonesia yang telah beroperasi sejak 1989.
Jalan Tol layang ini dibangun di atas ruas jalan arteri wilayah Cawang menuju Tanjung Priok memiliki total panjang 27,05 Km dan terkoneksi langsung dengan Jalan Tol Jagorawi.
(Feby Novalius)