 
                JAKARTA - Apa yang terjadi jika kita tidak membayar Kredivo? Kredivo merupakan aplikasi yang menyediakan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan berbagai transaksi, salah satunya adalah layanan pinjaman online.
Kredivo menyediakan layanan fitur yang dapat dibayar nanti dalam jangka waktu 30 hari atau cicilan selama 3 bulan yang akan dikenakan bunga sebesar 0%. Sedangkan jangka waktu cicilan 6, 12, 18, dan 24 bulan akan dikenakan bunga sebesar 2,6% per bulannya.
Lalu apa yang akan terjadi jika kita tidak membayar Kredivo? Mengutip pada laman resmi kredivo.id, Rabu (13/12/2023), jika nasabah tidak membayarkan sejumlah tagihan beserta bunga yang telah ditetapkan. Pihak Kredivo akan dengan segera memblokir atau menangguhkan akun Kredivo milik pengguna/nasabah.
Kemudian, jika masih belum juga membayarkan tagihan yang perlu dibayarkan. Pihak Kredivo akan menindaklanjuti dengan memberikan beberapa peringatan. Adapun peringatan tersebut berupa:
Jika dalam waktu lebih dari 60 hari, berdasarkan perjanjian pinjaman yang telah ditandatangani, pihak Kredivo berhak memberikan peringatan melalui pihak ketiga atau dikenal juga sebagai Debt Collector (DC). Pihak ketiga ini akan mendatangi alamat rumah atau kantor yang tertera di aplikasi pengguna sesuai peraturan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).