JAKARTA - Pelaku industri jamu menyambut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu.
Wakil Ketua Umum DPP GP Jamu Jony Yuwono mengatakan, saat ini belum terasa adanya perubahan yang signifikan. Namun dirinya melihat terbitnya aturan tersebut membuat adanya semangat dan dukungan untuk memajukan industri jamu.
"Yang pasti, semangatnya ada, di mana di dalam Perpres tersebut disebutkan bukan hanya jamu sebagai produk atau sebagai spesifik minuman, tapi sebagai suatu ekosistem," kaya Jony dalam siatan Market Review di IDX Channel, Jumat (15/12/2023).
Menurutnya, hadir Perpres mendorong keterlibatan semua pihak untuk turut memajukan industri jamu di Tanah Air.
Sebab Jony menilai ketelibatan semua pihak sangat diperlukan, mulai dari petani sebagai pemasok bahan baku, hingga berbagai kementerian untuk membantu melakukan promosi dan sosialisasi.
"Perlunya ada keterlibatan dari sektor pertanian untuk memastikan bahan baku, lalu juga dari sektor perdagangan untuk dari sisi untuk ekspor dan impor," ujarnya.
"Bahkan keterlibatan Kemenparekraf juga perlu, di mana diperlukannya inovasi-inovasi kreatif dan juga untuk mendorong jamu sebagai paket wellness juga," tuturnya.
(Feby Novalius)