Tidak hanya melalui e-PPID dan aplikasi PLN Mobile, keterbukaan informasi secara digital juga disediakan melalui berbagai saluran, mulai dari proses sistem pengadaan melalui e-proc yang terdigitalisasi secara end to end, media sosial PLN dan Call Center 123.
Dengan transformasi ini, Darmawan mencatat permintaan informasi publik kepada PLN meningkat dari hanya 25 pada 2021 menjadi 84 pada 2023.
"Dengan mudahnya pelanggan untuk berkomunikasi dengan PLN, maka permintaan informasi publik kepada PLN meningkat drastis dan seluruhnya kami respons dengan sangat cepat dan memuaskan. Hasilnya, PLN kini menjadi badan publik dengan kualifikasi Informatif dan menjadi raihan terbaik sepanjang sejarah KIP yang diterima perseroan," tutur Darmawan.
(Agustina Wulandari )