Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direktur Jadi Tersangka Korupsi, Begini Penjelasan Harita Nickel

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2023 |13:49 WIB
Direktur Jadi Tersangka Korupsi, Begini Penjelasan Harita Nickel
Penjelasan Harita Nickel soal Direktur yang jadi tersangka KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel buka suara soal ditetapkannya Direktur Perseroan Stevi Thomas sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perseroan berkomitmen untuk kooperatif dan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum atas kasus tersebut.

Corporate Secretary Perseroan Franssoka Y. Sumarwi mengatakan, Perseroan patuh dan taat kepada semua peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dan Perseroan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami juga berkomitmen untuk kooperatif sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan berharap semoga permasalahan ini segera selesai dengan baik," katanya, Jumat (22/12/2023).

Fransosska mengatakan perusahaan sangat prihatin terhadap kasus yang diduga melibatkan salah satu direksi tersebut, sehingga Perseroan pun mendukung penuh segala proses hukum yang memerlukan investigasi lebih lanjut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement