Dia menambahkan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.
Fransosska juga menegaskan bahwa Perseroan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Kasus hukum ini tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan," tegasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)