Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Operasi Angkutan Barang di Jalan Tol Cipali Selama Nataru Dibatasi, Ini Jadwalnya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2023 |14:54 WIB
Operasi Angkutan Barang di Jalan Tol Cipali Selama Nataru Dibatasi, Ini Jadwalnya
Operasi angkutan barang di jalan tol dibatasi. (Foto: Jasa Marga)
A
A
A

Periode keempat untuk mendukung kelancaran arus lalin pada musim arus balik, kendaraan angkutan barang dilarang melintas tol Cipali pada tanggal 1 Januari 2024 pukul 00.00 hingga 2 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.

 BACA JUGA:

Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Dwi Mulyo menjelaskan, pembatasan Angkutan Barang sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan nomor HK.201/29/3/DJPD/2023.

Adapun spesifikasi kendaraan yang terkena pembatasan di ruas tol Cipali seperti mobil barang yang melebihi jumlah berat yang diizinkan JBI yakni lebih dari 14.000 kg.

Kemudian, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta gandeng atau tempelan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian, tambang dan bangunan.

"Pada periode arus balik Natal 2023 ini, Astra Tol Cipali juga kembali menerapkan Pembatasan Angkutan Barang sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan," ujar Dwi Mulyo dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (27/12/2023).

Astra Tol Cipali memprediksi peningkatan jumlah kendaraan akan kembali terjadi di arus balik Natal 2023. Hingga Selasa 26 Desember lalu, tercatat 96.159 kendaraan melintasi ruas Astra Tol Cipali.

Sementara untuk hari ini, Astra Infra memprediksi sebanyak 86.000 kendaraan akan kembali melintasi Jalan Tol Cipali pada momentum arus balik libur Natal 2023. Adapun untuk arus balik libur tahun baru 2023 diprediksi akan jatuh pada tanggal 1 Januari 2023 dengan total kendaraan yang melintas diperkirakan mencapai 102.000 kendaraan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement