Kemudian, Lampri juga menyebutkan daerah-daerah di Jawa Timur yang menjadi tempat penyelesaian redistribusi tanah tersebut.
"Penyelesaian redistribusi tanah ini ada dari Kabupaten Kediri, Blitar, Lumajang, Jember, dan Madiun," ucap Lampri.
Berdasarkan catatan Okezone, pada 27 Desember 2023, telah dibagikan juga 1.000 sertifikat tanah wakaf yang bertempat di Masjid Agung Sidoarjo. Sehingga setelah pembagian sertifikat tanah tersebut, masyarakat di Jawa Timur telah mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.
Sebagai informasi, kegiatan pembagian sertifikat tanah wakaf tersebut juga menjadi penutup dari rangkaian kegiatan atau kunjungan kerja Presiden Jokowi bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya: Presiden Jokowi Serahkan 5.000 Sertifikat Tanah
(Taufik Fajar)